Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Apakah Boleh Pernikahan dengan Non-Muslim Dilaksanakan?

1 Mei 2023   06:20 Diperbarui: 1 Mei 2023   06:54 199 2
Pada dasarnya, sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan pendamping dalam hidupnya baik untuk berbagi cinta, kasih, melanjutkan keturunan, menyempurnakan agamanya. Agar tidak jatuh dalam kemaksiatan, maka harus mempunyai ikatan yang sah yaitu pernikahan. Seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Allah dengan berpasang-pasangan, termasuk di dalamnya manusia. Karena Indonesia memiliki keberagaman suku, ras dan agama, maka pernikahan dengan yang berbeda suku atau bahkan pernikahan beda agama banyak terjadi di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun