Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi menyerukan seluruh perusahaan, individu dan para pendatang untuk segera melakukan perbaikan status pelanggaran iqamah. Pelayanan amnesty ini ditujukan bagi WNI/TKI dari tanggal 11 mei sampai dengan 3 juli 2013.
Berdasarkan informasi dari para TKI, selain persoalan perencanaan hingga ke teknis pelayanan dari perwakilan yang amburadul, persoalan lain muncul dan kerap dialami TKI antara lain adalah sebagai berikut : 1. Penolakan dari imigrasi Arab Saudi karena data Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan oleh Perwakilan tidak sesuai dengan data imigrasi Arab Saudi. 2. Penerbitan Exit Permit yang disediakan tidak sebanding dengan permintaan pelayanan, dalam sehari kerajaan Arab Saudi menerbitkan 200 Exit Permit. 3. Dukungan sarana penggandaan surat-surat atau persyaraatan, sehingga para TKI lalu lalang dibadan jalan dan memacetkan lalu lintas, tentu pemandangan ini tak elok dipandang mata. 4. Masih belum ada kejelasan alat transportasi pemulangan, berapa biaya pemulangan, biaya pemulangan bagi yang bernasib kurang beruntung, disini juga menjadi titik rawan karena rentan permainan duit dan tindakan diskriminasi dalam pelayanan. Menurut Hariyanto untuk mengantisipasi persoalan ini perlu ada terobosan baru misalnya bongkar gudang arsip kantor perwakilan, agar dalam pelayanannya tidak memakan waktu lama, karena jika mengandalkan agen atau perusahaan penyalur, saat ini banyak perusahaan penyalur yang tidak beroperasi. Diteruskan, kuota penerbitan exit permit juga harus ditambah, dari 200 menjadi 500, kemudian setelah itu harus disiapkan proses pemulangannya, shelter pra pemulangannya dan armada yang akan memulangkannya, tentunya dengan prinsip pelayanan, bukan jasa.
KEMBALI KE ARTIKEL