Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Waspada, Penipuan Bermodus Dapat Santunan Asuransi TKI

22 Maret 2013   11:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:24 332 0
Sejak awal-awal 2012, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi banyak menerima pengaduan kasus penipuan yang dialami mantan TKI. Modus penipuan adalah mengumpulan paspor mantan TKI yang masa berlakunya dari tahun 2007 hingga 2013. Pelaku penipuan menjanjikan uang asuransi sebesar 2-6 juta kepada para mantan TKI. Penipuan ini terjadi di beberapa kecamatan di Sukabumi, antara lain Sagaranten, Simpenan, Kebon Pedes, Warung Kiara, dan Pelabuhan Ratu.

Jejen Nurjanah, Ketua DPW SBMI Jawa Barat mengatakan salah satu saudaranya bernama Sulaeman(48), warga Desa Jambe Nenggang, Kecamatan Kebon Pedes, Sukabumi telah menjadi korban penipuan. Sulaeman menjelaskan, ia didatangi seseorang yang menjanjikan uang asuransi TKI dengan cara mengumpulkan paspor. Selain Sulaeman, Jejen juga memperoleh informasi penipuan serupa dari beberapa pegawai Kecamatan Simpenan dan Sagaranten Sukabumi.

Melalui sambungan telepon, Yusri Albima menyampaikan bahwa itu bukan program BNP2TKI. Ia juga banyak menerima pengaduan yang sama, terutama dari keluarga TKI Indramayu."Setelah menerima berbagai pengaduan sejenis, saya langsung menghubungi Yusri Albima, Wakil Direktur Crisis Center BNP2TKI untuk mendapatkan informasi apakah pengumpulan paspor dengan janji mendapatkan uang asuransi tersebut adalah salah satu program BNP2TKI, hal itu dipertanyakan karena pelaku mengaku mendapatkan mandat dari BNP2TKI." tutur Jejen Nurjanah.

"Jika ada yang mengaku mendapat mandat dari BNP2TKI, itu bohong, tanya siapa namanya, lihat KTPnya, dan laporkan saja ke Polisi, karena itu modus penipuan." tutur Yusri kepada Jejen.

DPN SBMI berharap agar TKI dan keluarga berhati-hati terhadap modus penipuan ini, karena berdasarkan informasi dari pengurus-pengurus SBMI di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur praktik seperti ini marak terjadi. Apabila identitas pelaku bisa diketahui dengan jelas, keluarga TKI dapat segera melapor ke kantor Polisi terdekat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun