Mari kita berlogika yang sehat, tidak perlu menggunakan teori yang muluk-muluk. Izin reklamasi dan izin usaha pertambangan telah diberikan oleh Gubernur. Untungnya ada sebagian warga masyarakat yang protes karena merasa dirugikan atau menilai bahwa ada potensi bahaya ekologi atas dikeluarkannya izin tersebut, sehingga selanjutnya menjadi kasus yang dibahas umum. Lalu pemerintah pusat barulah turun tangan.
KEMBALI KE ARTIKEL