Pada waktu itu Belanda didanai oleh Amerika Serikat agar bisa mengembalikan kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda di Indonesia. Kerjasama Belanda dan sekutunya menempatkan Penglima Tertinggi Sekutu untuk Komando Asia Tenggara, Louis Mounthbatten mengontrol Indonesia. Tentara Australia dan Belanda masuk menguasai wilayah-wilayah Indonesia. Perlawanan rakyat Indonesia terjadi. Akhirnya dilakukan diplomasi sehingga tercapai Perjanjian Linggarjati pada tanggal 15 November 1946 yang isinya adalah bahwa Belanda mengakui
defacto wilayah Republik Indonesia (RI) meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda akan meninggalkan wilayah
defacto RI tersebut selambatnya tanggal 1 Januari 1949. RI dan Belanda akan bekerjasama membentuk Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) di mana salah satu negara bagiannya adalah RI. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya. Kalimatan dan Timur Raya akan masuk di dalam Uni Indonesia – Belanda.
KEMBALI KE ARTIKEL