Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Kaum Advokat yang Ruwet

29 Maret 2015   20:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:49 132 0

Di zaman Hindia Belanda, para advokat mempunyai sumbangan dan peran terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka diantaranya adalah Alisastroamidjojo, Mohammad Roem, Singgih, Sastro Moeljono, Besar Mertokoesoemo, dan Soedjoedi. Setelah Indonesia merdeka, mereka memegang jabatan penting di pemerintahan baru.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun