Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Taufiequrachman Ruki menjadi Ketua KPK pertama dan dilantik pada tanggal 16 Desember 2003.
KEMBALI KE ARTIKEL