Jakarta, 24 Desember 2024. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) telah melakukan pemberdayaan keluarga Dhuafa. Dalam hal ini matakuliah kemuhammadiyahan dengan tujuan sebagai upaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai sosial dan menanamkan rasa peduli terhadap sesama dengan melakukan pemberdayaan kepada dhuafa yang bernasib kurang beruntung tanpa memandang ras, suku, dan agama.
KEMBALI KE ARTIKEL