Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak Maret 2020 lalu membuat segala aktivitas dilakukan secara daring (dalam jaringan) tanpa terkecuali. Yang membuat masyarakat harus melakukan pembiasaan untuk melaksanakan segala aktivitas secara
online. Mulai dari kalangan anak SD (Sekolah Dasar) yang harus melakukan proses pembelajaran jarak jauh, anak SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), maupun mahasiswa(i). Dan seperti yang telah kita ketahui, dalam proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tentu memiliki aturan dan etika tersendiri. Baik itu etika murid kepada guru saat menjelaskan pelajaran, etika mahasiswa(i) kepada dosen saat melaksanakan kuliah dan masih banyak hal lainnya yang perlu kita ketahui. Dan pada saat Pandemi Covid-19 ini, bukan berarti dengan adanya kita di dunia maya, kita sebebasnya berbuat apa yang kita inginkan saat melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar secara
online tanpa aturan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL