Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hadnanah Anak Dibawah Umur Pasca Perceraian

9 Mei 2024   15:55 Diperbarui: 9 Mei 2024   15:56 57 0
Hadhanah, yang dalam bahasa Arab berarti "meletakkan sesuatu dekat tulang rusuk atau di pangkuan", adalah istilah yang digunakan dalam hukum Islam untuk menggambarkan pemeliharaan anak. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun