Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Piagam Madinah dan Pancasila

13 Juli 2017   06:51 Diperbarui: 13 Juli 2017   16:37 10791 4
Mayoritas masyarakat awam religius menganggap bahwa Islam dengan segala perangkat sumber hukumnya (Al-Qur'an dan Al-Hadits) sudah sangat komprehensif mengatur segala tata kelola sosial-politik masyarakat. Namun pertanyaan yang timbul adalah "Mengapa Rasulullah SAW membuat kesepakatan dengan non-muslim berupa Piagam Madinah ?" padahal sudah sempurnya tata hukum (syariat) Islam ?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun