Setelah Pandemi Covid-19 berangsur-angsur melandai, pemerintah secara resmi menerbitkan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang memperbolehkan kembali diselenggarakannya WFO 100%. Namun, siapa sangka bahwa ada banyak pekerja yang merasa bahwa WFO tidak lebih baik dibandingkan dengan WFH yang telah mereka jalani selama 2 tahun terakhir ini. Hal tersebut mendorong seorang warga bernama Riwaty Sidabutar membuat petisi online untuk mengembalikan aktivitas work from home (WFH) di laman Change.org. Petisi itu dibuat karena aktivitas work from office (WFO) yang kembali berlaku dinilai membuat jalanan lebih macet, polusi, dan pekerja menjadi tidak produktif. Sampai saat ini, petisi yang dibuat Riwaty telah ditandatangani oleh  6.598 orang sejak diterbitkan kurang lebih dua bulan yang lalu (megapolitan.kompas.com, tertanggal 03/01/23).Â
KEMBALI KE ARTIKEL