Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Korupsi Dokumen Kontrak di Dinas Bimasda Kota Depok

29 September 2014   03:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:09 40 0

Pengertian dari Dokumen Kontrak adalah keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan yang terdiri, Surat Perjanjian, Surat Penunjukan Penyedia Jasa, Surat Penawaran, Adendum Dokumen Lelang, Syarat-Syarat Khusus Kontrak, Syarat-Syarat Umum Kontrak, Spesifikasi Teknis, Gambar-Gambar, Daftar Kuantitas dan Harga dan Dokumen lain yang tercantum dalam lampiran kontrak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun