Pengertian dari Dokumen Kontrak adalah keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan yang terdiri, Surat Perjanjian, Surat Penunjukan Penyedia Jasa, Surat Penawaran, Adendum Dokumen Lelang, Syarat-Syarat Khusus Kontrak, Syarat-Syarat Umum Kontrak, Spesifikasi Teknis, Gambar-Gambar, Daftar Kuantitas dan Harga dan Dokumen lain yang tercantum dalam lampiran kontrak.