Rangkasbitung (29/07) – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah menerapkan kewajiban kepada siswa yang masih bersekolah untuk melakukan pembelajaran secara daring di rumah. Pembelajaran secara daring mengakibatkan guru tidak dapat secara langsung mengawasi proses belajar anak di rumah. Kesibukan orangtua dan stigma individu dimana yang bertanggung jawab dalam pendidikan formal anak yaitu guru di sekolah membuat orangtua tidak memahami bahwa mereka memiliki peran penting dalam membantu mengawasi pembelajaran anak di rumah khususnya selama pandemi covid-19. Sehingga orangtua perlu menyadari bahwa dengan tugas pengasuhannya, mereka memiliki peran penting dalam mendukung anak untuk mencapai tujuan akademiknya.
KEMBALI KE ARTIKEL