Bagi setiap pekerja, baik swasta maupun belakangan PNS, Tunjangan Hari Raya (THR) itu serupa bonus. Selain diberikan di luar gaji dan tunjangan rutin, pencairannya pun sesuai namanya, yakni menjelang Hari Raya Iedul Fitri. Mungkin relevan, karena siapapun tahu menjelang lebaran mendadak kebutuhan konsumsi meninggi. Setiap orang mendadak konsumtif hanya untuk merasakan layak berhari raya.
KEMBALI KE ARTIKEL