Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Hak Angket Penyadapan SBY Meruyak, Polisi Melanggar Konstitusi?

4 Februari 2017   22:40 Diperbarui: 4 Februari 2017   22:51 1899 2
Menyadap adalah kejahatan serius. Lebih serius lagi jika yang disadap adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan ulama besar sekaliber K.H Ma’ruf Amin. Jika kedua sosok besar itu saja dapat terkena penyadapan illegal, apalagi orang kebanyakan seperti kita.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun