Menelisik Perjalanan Usaha Dapur MamaMia di Era Persaingan yang Ketat pada Bisnis Kuliner
2 Desember 2023 22:05Diperbarui: 2 Desember 2023 23:191490
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah  atau selanjutnya disebut UMKM menjadi salah satu istilah yang sering kita dengar atau kita baca dalam kehidupan sehari-hari. UMKM identik dengan para pedagang kaki lima, pemilik warung makan, serta beragam usaha rumah tangga yang dikelola secara sederhana. UMKM adalah sejenis usaha yang dimiliki dan dikelola oleh individu maupun badan usaha sederhana menggunakan modal yang tidak terlalu besar. UMKM berada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Dasar Hukum keberadaan UMKM tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PP UMKM).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.