Perairan Indonesia yang terdiri dari beberapa ekosistem, seperti sungai, danau, waduk dan genangan air lainnya, membutuhkan perhatian khusus dalam pengelolaannya termasuk dari sisi perikanan. Pengelolaan perikanan ditinjau dari sisi ekosistem (selain sisi sosial, budaya, dan lain-lain), adalah berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Perairan Darat atau yang disingkat WPPNRI PD ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 9 tahun 2020.Â
KEMBALI KE ARTIKEL