Kalisat - Pada Kamis 4 Agustus, Ertin Budi Rahayu selaku kepala desa Sumberketempa menghadiri penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 yang bertempat di balai desa Sumberketempa. Penyerahan BLT dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai, dengan syarat pengambilan BLT diwajibkan setiap penerima manfaat membawa KTP dan surat undangan dari pemerintah desa. Penyerahan BLT di balai desa Sumberketempa dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, selain kepala desa Sumberketempa hadir pula diantaranya Babinsa, Babinkatipmas dan semua perangkat desa.
KEMBALI KE ARTIKEL