Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional (Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian)

31 Desember 2020   00:39 Diperbarui: 31 Desember 2020   00:54 59 0
Menurut (syahyuti 2015) Menjelaskan bahwa Kedaulatan pangan merupakan konsekuensi bahwa Indonesia telah meratifikasi kovenan internasional tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya melalui UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang pengesahan International conomic, Social and Cultural Right (Biasanya di singkat ECOSOC Right).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun