Perbedaan Corporate dengan Company, Start Up, dan Government
28 Mei 2024 21:52Diperbarui: 28 Mei 2024 22:4131340
Perbedaan Corporate dan Company
Corporate adalah organisasi yang disebut perusahaan. Yang terdiri dari sekelompok orang yang bekerja sama. Sedangkan Company adalah organisasi yang mengatur usaha dan bisnis yang mereka bangun atas nama mereka sendiri.
Corporate memiliki hak Istimewa dalam hal pengambilan Keputusan. Sedangkan Company memiliki hak untuk membuat dan mengambil Keputusan atas nama sendiri.
Corporate berdiri sendiri dari organisasi orang lain. Sedangkan Company berdiri di bawah badan hukum yang berlisensi untuk menjalankan bisnis.
Corporate mengacu pada entitas hukum yang terdaftar. Sedangkan  Company lebih umum merujuk pada organisasi bisnis.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.