Entah mengapa menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah baik itu gubernur, bupati dan walikota, isu yang selalu terdengar adalah adanya praktik pemberian "mahar politik". Dimana seorang calon memberikan imbalan atau pembayaran kepada partai politik agar mendukung pencalonan dirinya. Selain mahar ada juga yang menyebutnya "uang perahu".
KEMBALI KE ARTIKEL