Mohon tunggu...
KOMENTAR
Fiksiana Pilihan

Perppu Pilkada Belum Jelas: Bakal Calon Walikota Siantar Independen Didera Dilema

8 November 2014   20:26 Diperbarui: 12 September 2023   14:28 128 1
Sampai tulisan ini ditayangkan, belum ada kepastian jadwal pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 yang dikeluarkan SBY pada 2 Oktober lalu, walaupun DPR sudah mengatakan akan memprioritaskan  pembahasan Perppu tersebut .  Padahal sesuai rencana sebelumnya Pilkada serentak akan diselenggarakan sekitar bulan  September-Oktober 2015.   Sementara itu KPU membutuhkan kepastian  hukum untuk menyiapkan pilkada yang harus digelar tahun 2015. KPU  harus mempersiapkan peraturan KPU sebagai tindak lanjut UU Pilkada yang baru maupun Perppu. Dibutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menyusun peraturan-peraturan pelaksanaannya dan juga menghitung anggarannya. Termasuk segala logistik yang diperlukan dalam mengakomidir UU Pilkada atau Perppu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun