Selepas tahun 2005, pemerintah telah mencanangkan “Hari Peduli Sampah Nasional” yang diperingati setiap tanggal 21 Februari. Peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang peristiwa longsor yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi. Peristiwa longsor tersebut diawali oleh gas metan (CH4) dalam kadar tinggi yang terperangkap dalam timbunan sampah (anaerob) dan mendesak keluar, kemudian bersinggungan dengan udara hingga timbul ledakan. Ledakan inilah yang menyebabkan timbunan sampah yang sedari awal telah menggunung di TPA Leuwigajah pun mengalami longsor, berakibat pada terkuburnya rumah dan lahan pertanian warga sekitar. Tragedi ini memakan korban lebih dari 100 orang, menjadikannya memegang rekor korban terbanyak akibat longsoran sampah di Indonesia, sekaligus kedua di dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL