Sejak kecil di kampung halaman kami senantiasa setiap tahun merayakan Hari Raya Imlek. Hari ini merupakan waktu yang dinanti-nantikan tanggal 8 Februari. Walaupun jaman itu kondisi dan situasinya beda seperti sekarang ini, perayaan Imlek tidak boleh dilakukan secara terang-terangan, karena hampir di seluruh Indonesia waktu itu dilarang belajar bahasa Mandarin termasuk segala bentuk kegiatan yang berbau Tionghoa. Jikalau hari ini Hari Raya Imlek bahkan telah resmi menjadi Hari Libur Nasional bagi bangsa Indonesia, haruslah menjadi suatu kebanggaan atas penghargaan ini. Di USA, Hari Raya Imlek bukan hari libur, tetapi hari kerja seperti biasanya. Sedangkan di indonesia hari libur Nasional, itu berarti pemerintah sudah tidak mempermasalahkan etnis. Yang menjadi masalah masih ada segelintir orang yang mengaku Warga Negara Indonesia yang karena kurang pengetahuannya akan hal ini masih saja mempermasalahkannya, bahkan merasa sangat gelisah jikalau ada orang keturunan Tionghoa yang menjadi pejabat.
KEMBALI KE ARTIKEL