Kata happy ending ini perlu ditafsrikan secara baik-baik, yang dimaksud dengan happy ending apa dan siapa? MKD yang happy endingkah , karena belang mereka tidak terkuak? Ketua DPRnya yang happykah, karena ketuanya tidak terdapat kesalahan dan tidak dihukum? Lalu bagaimana dengan sang menteri yang nota bene adalah sang pelapor dan para saksi lainnya yang nyata-nyata seakan-akan telah siperlakukan sebagai “terdakwa” pada waktu sidang, padahal yang dibutuhkan hanya informasi dari mereka? Sementara itu orang yang berinisial pengusaha RC hingga hari ini menjadi buronan kelas kakap.
KEMBALI KE ARTIKEL