Saya yakin kita semua orang pernah meninginkan sesuatu? Jujur saja, tatkala kita masih kecil melihat anak-anak lain makan es cream begitu nikmat dan sedapnya, kita juga pengin makan es cream itu, lalu tatkala melihat anak tetangga memakai baju baru yang warnanya begitu indah dan cemerlang, kita juga ingin seperti itu, dan kita mendesak orang tua kita membeli. Hal ini rupanya bukan hanya berlaku bagi anak-anak, kaum wanita, kaum ibu juga bisa seperti itu, sewaktu melihat tetangga membeli mobil baru, dia juga ingin memiliki mobil seperti itu, maka mulailah ia merayu suaminya membelikannya; lalu tatkala melihat teman-teman arisannya mempunyai tas bermerek model terbaru dan cincin batu akiknya yang warna cemerlang, dia juga ingin seperti itu. Pertanyaannya, sekarang, apakah hal semacam ini wajar? Ya, wajar-wajar saja. Tentu saja sebagai manusia yang normal dan berakal sehat hal semacam ini normal saja. Lalu dilanjutkan pertanyaannya, apakah hal ini salah? Jawabannnya tentu tidak salah. Lalu jikalau hal ini wajar dan tidak salah apakah bisa jika hal ini dipermasalahkan? Oh, jawabannya bisa saja jika kita coba telusuri dari awal. Kita harus tahu dari mana uangnya untuk membeli barang-barang tersebut? Apakah itu hasil keringat sendiri, pemberian hadiah atau barang curian? Yang menjadi problem jikalau itu barang curian, bisa masuk pengadilan dan penjara.
KEMBALI KE ARTIKEL