Seperti yang kita ketahui pendidikan itu sangat penting untuk kita semua. Dalam Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar Setiap Peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri serta berlandaskan kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat nantinya.
KEMBALI KE ARTIKEL