Pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan desa merupakan wujud nyata demokrasi dan otonomi desa. Hal ini wajar dilakukan karena masyarakat sebagai bagian dari wilayah desa akan lebih memahami kondisi potensi dan permasalahan yang dimiliki wilayahnya. Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat desa sudah semestinya dilaksanakan sesuai dengan potensi yang ada (potensi lokal) [1].Â
KEMBALI KE ARTIKEL