Jaminan-jaminan sosial hadir untuk mewujudkan negara sejahtera atau masyarakat yang sejahtera. Pemenuhan atas hak rakyat merupakan hak dasar bagi warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Usaha-usaha negara dalam menjamin kesejahteraan warganya mencakup lima bidang, yaitu jaminan kesehatan, pendidikan, perumahan, sosial,,dan pekerjaan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL