Syariah kini sudah menjadi komoditi di Indonesia. Tak terkecuali di bidang ekonomi. Menjamurnya perbankan syariah merupakan salah satu indikasi dari hal tersebut. Keluarnya Pakto 88 menandai berdirinya perbankan syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat pada tahun 1992. Hal yang menyebabkan tumbuh pesatnya Perbankan Syariah di Indonesia antara lain adalah perannya sebagai jembatan ekonomi. Salah satu karakteristik dari Perbankan Syariah yang menegaskan eksistensinya sampai saat ini adalah Sistem Bagi Hasil yang ditetapkan oleh Perbankan Syariah.