Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Peran Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

11 November 2024   11:33 Diperbarui: 13 November 2024   13:46 61 0
•Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Pancasila memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, Pancasila juga berperan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Hal ini mencerminkan kedudukan Pancasila yang bukan hanya sebagai pedoman hidup berbangsa, tetapi juga sebagai sumber utama dalam penyusunan hukum dan peraturan di Indonesia.

•Sejarah Lahirnya Pancasila

Pancasila dirumuskan oleh para founding fathers pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Para tokoh yang terlibat dalam perumusan Pancasila antara lain Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Soepomo. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan lima prinsip dasar negara Indonesia yang dikenal dengan nama Pancasila. Kelima prinsip tersebut adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun