Pancasila memiliki peran sentral dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik sebagai dasar negara maupun sebagai pandangan hidup. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi landasan hukum yang mengarahkan pembentukan kebijakan dan peraturan negara. Di sisi lain, sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Meskipun keduanya saling berkaitan, keduanya memiliki fungsi yang berbeda dalam membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara.
Permasalahan
Penting untuk memahami perbedaan antara fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Bagaimana keduanya mempengaruhi kebijakan negara dan kehidupan sosial masyarakat? Apa hubungan antara keduanya dalam menciptakan kehidupan berbangsa yang adil dan harmonis?