Pasca-Reformasi 1998, Indonesia mengalami berbagai perubahan, namun tetap menghadapi tantangan sosial dan politik, seperti ketimpangan ekonomi, korupsi, intoleransi, dan krisis kepercayaan terhadap demokrasi. Pancasila, sebagai dasar negara, tetap menjadi pegangan dalam menghadapi tantangan ini di tengah arus globalisasi dan ideologi asing.
Permasalahan
Pancasila harus mampu merespons berbagai ideologi asing yang masuk dan mengatasi permasalahan sosial-politik, seperti kesenjangan ekonomi dan korupsi, yang masih menghambat kemajuan bangsa. Bagaimana Pancasila dapat tetap relevan dan menjadi solusi dalam kondisi ini?