Karena kedua pihak yang terus beroposisi simetris dalam sejarah bangsa sampai saat ini, tetap bersikukuh dalam pendiriannya. Bahwa istilah “korban” pelanggaran HAM berat dalam sejarah 1965, tidak hanya para anggota PKI,
underbow-nya dan masyarakat biasa yang “dituduh” PKI, tetapi juga para kyai, santri, ustad dan anggota PSI dan Murba yang dibantai oleh “
Pemuda Rakyat” yang
notebene PKI, sebelum 1965, ketika PKI sedang mesra-mesranya dengan pemerintah Orde Lama.
KEMBALI KE ARTIKEL