Yogyakarta -- Pada Kamis (31/10/2024) berlangsung kegiatan monitoring kegiatan verifikasi, validasi, dan alih media dalam rangka penerbitan Sertipikat Tanah Elektornik oleh Pusdatin Kementerian ATR/BPN dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional DIY.
Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap proses penerbitan sertipikat tanah elektronik yang sudah berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL