Pejabat yang dilantik terdiri dari 3 (tiga) orang dari Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah dan 4 (empat) orang dari Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kulon Progo.
Pelantikan dan Pengambila sumpah dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perubahan pejabat struktural di lingkungan Kanwil dan Kantah di DIY. Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY berharap MPPW dan MPPD DIY dapat mencegah permasalahan yang ditimbulkan oleh PPAT di DIY dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara intensif dan berkala terhadap pelaksanaan jabatan PPAT di DIY.