Pada rapat ini dipimpin Ibu Anna Prihaniawati, A. Ptnh., M.Hum., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta serta diikuti bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan percepatan terhadap pensertipikatan tanah aset pemerintah Kota Yogyakarta serta menjadi bentuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.