Sebagian besar dari kita tentu sudah tidak asing lagi dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau apapun yang berasal dari tanaman yang dapat memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
KEMBALI KE ARTIKEL