Pertama tana kita harus mengetahui pengertian secara bahasa dari fiqh ekologi itu sendiri , jadi fiqh ekologi itu sendiri adalah fiqh lingkungan atau dalam bahasa arab disebut Fiqhulbi'ah, dalam bahasa arab fiqh lingkungan hidup atau ekologis dipopulerkan dengan istilah fiqhul bi 'ah. Fiqh secara bahasa itu sendiri adalah yang berati pengetahuan terhadap sesuatu sedangkan secara istilah fiqh itu sendiri adalah ilmu pengetahuan tentang hukum - hukum syara'yang bersifat praktis yang di ambil dari dalil - dalil terperinci. Kemudian kata " Al-Bi'ah" dapat di artikan dengan lingkungan hidup atau juga di artikan memelihara lingkungan , dapat disimpulkan bahwa fiqh ekologi itu adalah ilmu yang membahas tentang ajaran dasar islam yang terkait dengan lingkungan itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL