Bharada E atau Rizhard Eliezer resmi divonis 1,5 tahun hukuman penjara. Publik pun menyambut dengam riang gembira, karena dianggap wujud dari keadilan publik. Dimana Eliezer dianggap telah berjasa membongkar skenario busuk pembunuhan Brigadir Joshua tersebut. Dengan menjadi Justice Collaborator ia telah merubah status dirinya dari "sang pembunuh" menjadi "juru selamat".
KEMBALI KE ARTIKEL