Indonesia memiliki modal sosial-budaya yang memadai, untuk berperan mendamaikan faksi-faksi yang bertikai di Afganistan, pasca kemenangan Taliban sebagai penguasa de facto di negara Asia Tengah itu. Aksi Indonesia itu adalah bagian dari peran menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia, sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan konstitusi UUD '45.
KEMBALI KE ARTIKEL