Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Mendorong Legalitas UMKM sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Desa : Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

19 Januari 2025   14:19 Diperbarui: 19 Januari 2025   14:17 31 0
UMKM telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, termasuk di wilayah pedesaan. Namun, tantangan besar yang sering dihadapi adalah kurangnya legalitas usaha, yang menghambat mereka mengakses berbagai fasilitas pemerintah, seperti pembiayaan dan pelatihan. Hal ini pula yang terjadi di Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet, di mana banyak UMKM potensial, seperti Pastel Mini Aini, masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pada 16 Januari 2025, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 bersama dosen pendamping melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan membantu proses pembuatan NIB untuk Pastel Mini Aini. Langkah ini tidak hanya memberikan legalitas usaha, tetapi juga membuka jalan bagi UMKM untuk berkembang secara lebih profesional dan kompetitif.

Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!

7 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun