Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Sungguhkah Menjadi Sahabat Pengadilan?

19 April 2024   09:58 Diperbarui: 19 April 2024   10:01 105 1
Perbincangan yang hangat diutarakan kini adalah seputar pengajuan diri berbagai tokoh nasional menjadi "sahabat pengadilan" atau dalam termin hukumnya disebut Amicus Curiae berawal dari Megawati diikuti oleh Din Syamsuddin hingga Rizieq Shihab. Diksi tersebut mengacu pada sebuah tindakan akomodasi dari pihak ketiga diluar dari pihak yang mengalami perkara dalam hal ini sengketa hasil pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ramainya diskursus wacana tersebut menjadi kejadian unik sepanjang sejarah sengketa pemilu di  Indonesia karena ini pertama kalinya banyak pihak yang antusias menawarkan diri menjadi Amicus Curiae. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun