Restrukturisasi utang dan audit memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan badan usaha milik negara, terutama dalam kasus PT Garuda Indonesia, Tbk. Dalam penelitian ini, pendekatan yuridis normatif digunakan untuk mengeksplorasi aspek hukum dan konseptual restrukturisasi utang, serta menekankan pentingnya perlunya rencana perdamaian yang melibatkan tawaran pembayaran kepada kreditur. Artikel ini juga membahas tanggung jawab pemerintah sebagai pemilik modal dan perlunya melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan BUMN.
KEMBALI KE ARTIKEL