Partai politik biasanya membentuk suatu koalisi partai yang didasari oleh tujuan bersama dalam memenuhi suatu kepentingan politik. Koalisi merupakan kerja sama beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen. Koalisi juga terbentuk dalam menentukan arah gerak beberapa partai untuk kedepannya, seperti saat menentukkan calon presiden dan wakilnya yang akan diusung pada gelaran pemilu. Sementara dalam pemerintahan, koalisi ditunjukkan pada partai-partai yang mendukung program kerja daripada presiden dan wakil presiden yang terpilih melalui pilpres dalam pembuatan kebijakan publik kedepannya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL