Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Ngopi Kamtibmas Polsek Setu, Solusi Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas

19 Oktober 2024   16:13 Diperbarui: 19 Oktober 2024   16:52 21 0
Bekasi - Polsek Setu, Polres Metro Bekasi kembali mengadakan Ngopi Kamtibmas salah satu program Polri untuk menyapa masyarakat yang berlokasi di Poskamling Perum Graha Mustika Media RT. 004, RW. 015, Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu, Kab. Bekasi pada Jum'at 18 Oktober 2024 pukul 20.30 WIB s/d 22.30 WIB.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas dipimpin langsung Waka Polsek Setu, Iptu Eko Pamungkas mewakili Kapolsek Setu, AKP Ani. W, dengan didampingi Kanit Binmas Polsek Setu, Iptu Wariyanto, Bhabinkamtibmas Desa Lubangbuaya, Aipda Andri. P serta dihadiri langsung oleh AKP Sugeng Haryanto, Plt. Kasiwas Polrestro Bekasi, AKP Eli, Kanit POA Intelkam Polrestro Bekasi, 2 personil Polwan, Serda Basuki, Babinsa Desa Lubangbuaya, Siswoyo, Ketua RW. 015 beserta Pengurus RT dan sekitar 40 orang warga sekitar.

Giat Ngopi Kamtibmas bertujuan untuk mencatat, menerima dan menampung segala masukan, saran, keluhan dan aspirasi masyarakat, selanjutnya dicarikan solusi penyelesaian permasalahannya.

Dalam sambutannya, AKP Sugeng Haryanto menyampaikan program Polri tentang Ngopi Kamtibmas.

"Ngopi Kamtibmas merupakan program Polri menyapa warga untuk mendengar, mencatat, menerima dan menampung segala masukan, saran, keluhan dan aspirasi masyarakat, selanjutnya dicarikan solusi penyelesaian permasalahannya," ujarnya.

Disini, lanjut ucapnya, saya berpesan setiap warga agar berpartisipasi dan mensukseskan Pilkada 2024, pilihan boleh beda tetapi Persatuan dan Kerukunan sesama warga tetap dipertahankan.

"Antisipasi terjadinya kenakalan remaja, seperti tawuran dan penyalahgunaan Narkoba, baik sebagai korban atau pelaku," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, peran setiap warga sangat penting dalam hal Kamtibmas dan harus bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, karena tanggungjawab hal keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

"Kami (Polri) dalam hal ini Polsek Setu selalu mencoba memberikan pelayanan Kamtibmas bagi setiap warga dengan rutin melaksanakan Patroli skala besar gabungan dengan unsur Muspika dan bersinggungan dengan Polsek sekitarnya," jelasnya.

"Bagi orangtua yang memiliki Anak Remaja, pengawasan dan kontrol di perketat, pastikan jam 22.00 WIB. anak sudah kembali di rumah," tambahnya.

"Bilamana ada permasalahan, (Tipiring) segera menghubungi Bhabinkamtibmas untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun bila mengarah Tindak Pidana (berat) agar langsung di arahkan ke Polsek Setempat, (Setu)," pesannya.

"Serta tetap jaga kerukunan dan saling silaturahmi antar warga maupun dengan unsur Pemerintahan termasuk TNI - Polri," imbuhnya.

Sementara itu, Siswoyo memberikan beberapa pertanyaan.

"Bagaimana jika ada warga bertengkar, warga yang memisahkan atau melerai kena Sajam karena di serang, sanksi hukumannya  apa," tanya Siswoyo.

Selain itu, sambung Siswoyo, bagi pengguna Narkoba seperti apa cara menyikapinya serta untuk tetangga memelihara hewan piaraan (Anjing) lebih seekor.

"Jika massa menganiaya Pelaku kejahatan (meninggal), bagaimana jeratan hukumnya," ucapnya.

Mendengar pertanyaan yang dilontarkan pengurus RW, AKP Sugeng Haryanto memberikan jawaban.

"Untuk pertanyaan awal, tetap  diproses Sidik dan Lidik, upayakan dalam memisahkan atau melerai pertengkaran warga jangan sendirian," tuturnya.

"Jawaban selanjutnya, setiap warga atau melalui perangkat lingkungan melakukan persuasif, tegur dengan baik, hubungi RT, RW dan Bhabinkamtibmas sedangkan untuk penyalahgunaan Narkoba, Pemakai atau Korban diarahkan RJ (Restorasi Justice) dan Rehabilitasi, kalau untuk pengedar proses hukum berlanjut, untuk itu kami menghimbau selalu cek atau kontrol, pantau pergaulan anak-anak," paparnya.

Lanjutnya, sedangkan untuk ciri-ciri awal anak mengunakan Narkoba bisa diperhatikan jika anak tertutup, Jorok, kurang bersihkan badan, kalau hal tersebut terlihat pada anak-anak, agar segera  didiskusikan dengan anak dan konseling dengan Petugas Polri.

"Jawaban untuk pertanyaan terakhur, pelaku kejahatan agar diamankan saja jangan sampai meninggal," pungkasnya.

(Red)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun