Pengamanan dan monitoring berlokasi di Perum Mustika Park Place, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Pengamanan dan monitoring dipimpin langsung Waka Polsek Setu, Iptu Eko Pamungkas dengan menurunkan 9 personil.
Adapun Roundown rangkaian kegiatan pelantikan dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
* Pukul 11.00 - 11.15 WIB = Anggota Massa Jabatan 2024-2029 tiba di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
* Pukul 14.00 - 14.15 = Persiapan Pelantikan.
* Pukul 15.30 - selesai = pelaksanaan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji.
Dalam keterangannya, Waka Polsek menerangkan rangkaian titik kumpul dan rute yang dilewati.
"Titik kumpul massa di Gerbang Perum Park Pleace Desa Burangkeng Kec. Setu Kab. Bekasi, dengan penanggung jawab Nemin Bin Sain selaku Kepala Desa Burangkeng," ujarnya.
Sedangkan, pungkas Waka Polsek, rute yang dilewati diantaranya, Titik kumpul - Gapura Lurah Toni - Pintu Tol Burangkeng - Tol Cimaci Arah Cibitung - Tol Jakarta Cukampek  - Keluar Tol Deltamas Cikarang Pusat - Arah Pemda Kab. Bekasi - Langsung ke Graha Paripurna Gedung DPRD Kab Bekasi.
(Red)