Keuangan negara mencakup seluruh nilai moneter yang terkait dengan hak dan tanggung jawab suatu negara. Termasuk di dalamnya adalah segala kekayaan atau barang yang dapat dianggap milik negara sehubungan dengan hak dan tanggung jawab tersebut. Sebagaimana dituangkan dalam UU No. 1 Tahun 2022, Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah suatu sistem pengelolaan keuangan yang mengatur hak dan tanggung jawab moneter antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sistem ini dirancang untuk menjamin keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan keselarasan sesuai dengan hukum. Dalam sistem ini terdapat berbagai format hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu sebagai berikut :Â
KEMBALI KE ARTIKEL