Kunjungan tersebut adalah bentuk apresiasi kepada komunitas para pelaku Bank Sampah yang telah membantu pemerintah dalam mengatasi darurat sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain membantu pemerintah kehadiran pelaku Bank Sampah juga membantu pemulihan ekonomi warga sekitar serta para pemulung pasca pandemi Covid 19.
Disela kunjungannya Kapolsek Setu menyampaikan, kehadiran pelapak Bank Sampah telah berjasa mengurangi sampah dengan cara memilahnya agar bernilai ekonomis dan juga sebagai bentuk implementasi 3R (Reduce, Reuse & Recycle).
"Kegiatan pemilahan sampah adalah hal yang positif karena membantu pemerintah dalam melakukan pengurangan sampah dan juga meningkatkan perekonomian wilayah," ujarnya.
"Kegiatan positif seperti ini harus di dukung, namun harus juga disertai legalitas yang jelas," ungkapnya.
Kejelasan legalitas itu, pungkas Kapolsek, fungsinya agar para pelapak dan pelaku pengelola sampah dalam kegiatannya selalu berpedoman dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada, dan tidak menyalahi aturan, sehingga pada pelaksanaannya pemerintah bisa mendukung sepenuhnya.
(Red)